Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Lumajang 2022
Nomor Katalog : 1399013.3508
Nomor Publikasi : 35080.2228
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 4.35 MB
Abstraksi
Undang-undang
RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap
penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi
terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini
diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana
yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. Badan Pusat Statistik (BPS),
sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan
informasi statistik, senantiasa selalu berusaha memberikan pelayanan prima
kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang
diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain
bertujuan untuk mendapatkan persepsi kepuasan konsumen terhadap pelayanan data
BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan persepsi kepuasan
konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.Hasil dari pelaksanaan SKD
2022 salah satunya disajikan dalam publikasi dengan judul “Analisis Hasil
Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Lumajang 2022” sebagai bentuk laporan dari
penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan secara deskriptif
mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, serta
kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian data ditampilkan dalam
bentuk tabel, grafik, dan infografis. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks
Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator utama yang disajikan dalam
publikasi ini